Tuesday, December 23, 2008

Hingga Hari Ini LP Lumar Masih Dipalang

Krisantus (Borneo Tribune, Bengkayang). Kondisi terakhir Lembaga Pemasyarakat (LP) Lumar yang terletak di kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang hingga Selasa (9/12) kemarin masih sepi dari aktivitas petugas yang ditelah ditempatkan disitu. Situasi ini dinyatakan para pemuka masyarakat setempat akan terus berlangsung bila memang pihak pemerintah dalam hal ini pihak Departemen Hukum dan HAM tidak memperhatikan tuntutan mereka. “Pemerintah (Depkumham) harus memperhatikan masyarakat setempat untuk ditempatkan sebagai pegawai di LP Lumar sesuai dengan kesepakatan sebelum didirikannya LP tersebut,” kata salah seorang Pemuka Masyarakat setempat, Petrus SA ditemui belum lama ini. Ia mengatakan tuntutan itu merupakan salah satu bentuk tuntutan masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah. Tuntutan itu cukup beralasan karena sebelum berdirinya LP Lumar, pernah terjadi perjanjian antara pemerintah dan masyarakat setempat pada saat pembebasan lahan, dimana dengan diserahkannya tanah/lahan secara percuma bagi pembangunan itu oleh perusahaan masyarakat.

Baca selengkapnya..

Polres Bengkayang Tak Pernah Bekerja atau Tidak Profesional?

Krisantus (Borneo Tribune, Bengkayang). Kasus penembakan terhadap Beltra Indri (21) warga dusun Sempayuk Desa Belimbing, Kecamatan Lumar pada 14 Agustus 2008 lalu belum menemukan titik terang yang diberikan aparat hukum setempat kepada keluarga korban. Indri yang saat itu sedang berbadan dua (mengandung anak pertamanya) kurang lebih dua bulan itu meninggal dunia ditempat kejadian akibat tertembus timah panas yang bersarang dibagian lehernya. Menurut Pasius Dani (27) yang tidak lain adalah suami korban, kasus penembakan yang terjadi diperbatasan antara dusunnya dengan dusun Malosa, Keluharan Bumi Emas, Bengkayang itu telah diserahkan kepihak Polres Bengkayang dan Denpom Singkawang sehari setelah kejadian. Namun hingga saat Ia menemui saya di Kantor Perwakilan Borneo Tribune Bengkayang, Sabtu (13/12) kemarin tidak ada satupun laporan hasil kerja aparat hukum yang mengindikasikan akan ditemukannya pelaku dikonfirmasikan ke pihak korban, padahal selama ini pihak korban telah menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut kepada pihak berwajib. “Terus terang dengan kinerja yang ditunjukkan itu saya katakan Polres tak pernah berkerja,” ungkap Pasius dengan nada kesal melihat kasus yang menimpa istrinya itu belum ada perkembangan. Bahkan dengan berani Pasius beranggapan bahwa Polres Bengkayang seolah-olah ingin menutup penyelesaian kasus itu. Bagaimana tidak, selama kurun waktu sejak kejadian, dirinya bersama pemuka masyarakat setempat sudah lima kali menghadap pihak kepolisian, namun masih saja hasilnya nihil dimana tidak ada laporan perkembangan penyidikan. “Keseriusan Polres Bengkayang dalam mengungkapkan kasus ini benar-benar dipertanyakan. Jangan hanya waktu kami datang mereka seolah-olah serius akan mengusut tuntas kasus itu, tetapi setelah kami pulang hal itu tidak dikerjakan,” paparnya. Pasius yang kesehariannya sebagai petani mengaku sudah bosan dengan janji yang selalu diucapkan aparat tetapi pelaksanaannya kosong. Kemudian secara gamblang Pasius menyebutkan sebenarnya pihak Kepolisian Bengkayang mengetahui siapa yang menjadi pelaku penembakan istrinya karena mereka (kepolisian) sendiri sudah mengetahui kronologis kejadian tersebut. Dimana pada terjadi penembakan masyarakat melaporkan bahwa pada saat itu mereka mengetahui yang membawa senjata api berasal dari pihak keamanan yang kini masih bebas berkeliaran dimuka umum. Disebutkannya, sedikitnya ada tujuh orang aparat hukum yang pada saat kejadian bertemu dengan masyaraat disekitar perbatasan. Ketujuh orang itu tiga diantaranya berasal dari Polres Bengkayang sedangkan tiga orang lagi berasal dari Koramil Bengkayang serta satu orang anggota Satpol PP. “Bagaimana mungkin masyarakat yang pergi saat itu bisa menembaki orang kampungnya sendiri apalagi masyarakat sendiri tidak ada satupun yang membawa senjata api,” jelasnya. Dan diperparah lagi, penyidikan terhadap ketujuh orang tersebut tidak pernah diinformasikan kepihak korban, aparat hukum hanya mengatakan bahwa pihak yang diduga tersebut sudah kami periksa, tapi tidak ada hal yang memberatkan mereka. Begitu Pasius menirukan kata-kata yang sering diungkapkan pihak keamanan ketika mereka datang menghadap. Untuk menyiasati terungkapnya kasus penembakan itu, Pasius mengaku dirinya tidak hanya menyerahkannya sebatas kepihak Polres Bengkayang tetapi juga kepada Denpom Singkawang. “Kami sejauh ini sudah tiga kali menghadap kepihak Denpom Singkawang untuk menanyakan penyelesaian kasus, tetapi hasil yang sama juga yang kami peroleh,” kesal Pasius. Selain meminta bantuan kepada dua belah pihak itu tadi, Pasius juga mengaku meminta bantuan kepada Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalbar, untuk membantu memberikan tekanan kepada pihak kepolisian namun hal itu ternyata tidak banyak membantu. Dari beberapa pihak yang telah dimintai bantuannya itu, terakhir Pasius mengharapkan agar Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar segera memberi tekanan kepada jajaran dibawahnya Kepolisian Resort (Polres) Bengkayang untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. “Karena bila didiamkan seterusnya, bukan tidak mungkin kasus ini akan ditutup Polres Bengkayang,” tegasnya. Ia melanjutkan jangan sampai muncul pandangan dimata masyarakat Bengkayang ketidakberdayaan Polres Bengkayang dalam menyelesaikan kasus kriminal berat seperti pembunuhan. Karena bukti nyata seperti kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Magmagan Karya kemudian di Rangkang, Kelurahan Bumi Emas hingga kini tak pernah terungkap. Dalam kesempatan ini juga, Pasius mengaku setuju bila pada saat penerimaan anggota baru Kapolri memberi batas minimal jenjang pendidikan calon anggotanya berasal dari jenjang pendidikan Strata-1, hingga demikian kedepannya diharapkan mereka sudah benar-benar siap menjalankan tugas. “Jangan sampai penyelesaian kasus yang menimpa saya itu tidak mampu dilakukan,” pungkasnya. Kronologis Kejadian (diceritakan kembali oleh Pasius Dani) : Tanggal 14 Agustus : Sebanyak 74 Orang warga Dusun Sempayuk Berniat untuk memantau tapal batas antara dusun mereka dengan Dusun Malosa, Kelurahan Bumi Emas, Bengkayang. Sebagian besar masyarakat membawa perkakas seperti parang ketempat tersebut untuk membersihkan daerah sekitar batas. Pada saat perjalanan, ke-74 orang warga mengaku bertemu dengan tujuh orang aparat yang membawa Senjata Api. Ketujuh orang tersebut diketahui tiga orang berasal dari anggota Polres Bengkayang, tiga orang anggota Koramil dan satu orang Satpol PP. Dalam pertemuan antara warga dengan pihak keamanan sempat terjadi perbincangan, terutama mengenai maksud kedatangan mereka didaerah batas. Warga mengaku ingin meninjau daerah perbatasan mereka dengan Malosa. Setelah berbincang-bincang sedikit, kedua pihak kemudian berpisah. Sesampainya dilokasi batas, wargapun mulai membersihkan (menebas) area perbatasan. Namun tidak berselang lama, warga mendengar suara tembakan yang begitu keras menuju kearah mereka membuat semua yang berada ditempat itu seketika menjadi panik. Kepanikan itu bertambah setelah mereka mengetahui salah satu warganya, Beltra Indri (21) tertembak dibagian lehernya yang mana hal itu mengakibatkan korban langsung mati ditempat. Setelah beberapa saat, sebagian warga yang dengan cepat menghalau rasa paniknya kemudian mencoba untuk mencari pelaku penembakan. Tetapi hasilnya nihil. Karena mengetahui salah satu warganya telah meninggal dunia, merekapun segera kembali ke Dusun selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke Pihak Kepolisian Sektor Lumar. Polsek Lumar kemudian melanjutkan laporan itu kepihak Polres Bengkayang untuk diproses.

Baca selengkapnya..

Gunakan Bukti Palsu Untuk Cairkan Dana *Pihak Terkait Diminta Tegas

Borneo Tribune, Bengkayang. Pengerjaan proyek terhadap pembangunan tiga ruang kelas dan satu ruang kantor di Sekolah Dasar Negeri 07 Muhi Bersatu, Kecamatan Suti Semarang hingga saat ini belum rampung namun anggaran dana tersebut telah diajukan kontraktornya untuk dicairkan. Hal ini dikhawatirkan akan ditinggalkan oleh pihak tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kepala Sekolah SD terkait, Rachman Mustari ketika ditemui di Bengkayang, Senin (22/12) mengatakan usaha yang digunakan pihak kontraktor untuk mencairkan 100 persen dana pembangunan tersebut ialah dengan menggunakan foto bangunan lain alias palsu. “Mereka menggunakan foto SDN 03 Suti Semarang sebagai laporan kepada instansi terkait dan juga Bawasda serta konsultan sehingga dana tersebut bisa dicairkan,” kata Rachman. Menurutnya, hingga saat ini pengerjaan bangunan itu benar adanya belum terselesaikan oleh pelaksana yang ditunjuk pemerintah setempat. Selain dari pengerjaan yang belum selesai, pihaknya juga menemukan beberapa pelanggaran karena tidak sesuai dengan ketentuan atau bestek yang ada. Rachman memaparkan bahwa pengerjaan yang seharusnya menggunakan papan berkualitas baik tetapi digunakan papan yang berasal dari jenis kayu durian. “Kalau jenis kayu seperti itu cocoknya untuk buat mal/cetakan semen,” jelasnya. Kemudian selain itu pelaksana pekerjaan juga menggunakan kayu lokal ukuran 5x8 untuk membuat gelagar padahal seharusnya menggunakan kayu berkualitas dengan ukuran 9x9. serta temuan pembuatan tongkat tumpuan bangunan tanpa menggunakan lacik. “Seharusnya kontraktor tidak mengerjakan bangunan dibuat asal jadi tanpa memperhatikan efek kedepannya,” pinta Rachman. Dipaparkannya bahwa hasil bangunan itu nanti akan dirasakan oleh orang banyak terutama murid sekolah hingga bila sampai terjadi suatu kerusakan tentunya pihak sekolah yang akan merasakan langsung. “Bukan kontraktor itu,” tegasnya. Mengenai temuan ini, Rachman bersama Kepala Desa Muhi Bersatu dan seorang pemuka masyarakat setempat telah melaporkan kepada Bawasda serta instansi terkait. Dan dari penjelasan yang disampaikan pihak tersebut, Rachman mengatakan dalam waktu dekat ini Bawasda dan Konsultan akan melakukan cek lapangan untuk mengetahui kebenaran laporan itu. Dan diharapkan pihak yang menjadi dipercaya menjadi pengawas dapat membuktikan kebenaran yang ada dan bila hal itu terbukti diharapkan kontraktor dapat diberikan tindakan. Berdasarkan data yang disampaikan Rachman, dana yang digunakan untuk pembangunan gedung sekolah di Sekolah yang dipimpinnya tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yaitu kurang lebih sebesar 330 juta rupiah dengan demikian seharusnya hasil pekerjaan lebih berkualitas dan dikerjakan dengan tepat waktu. Tahun ini, SDN 07 Muhi Bersatu memiliki 63 murid dari kelas I-III. SD ini mulai beroperasi pada tanggal 17 Juli 2006. Dari jumlah murid yang ada, SD ini ternyata sangat membantu masyarakat setempat. “Jangan sampai kejadian tahun 2003 terulang kembali, “ pungkasnya mengakhiri perbincangan ini. Menurutnya pembangunan gedung SD ini sudah dilakukan pada tahun 2003, namun yang terjadi ialah dalam waktu dekat keadaan bangunan sudah mengalami kerusakan akibat pengerjaan yang asal-asalan.

Baca selengkapnya..
by TemplatesForYouTFY
SoSuechtig, Burajiru