Wednesday, June 10, 2009

Pemberian Beasiswa, Pemda Perlu Adil

Krisantus Borneo Tribune, Bengkayang Upaya Pemda Bengkayang (instansi terkait) dalam memberikan bantuan beasiswa bagi duta daerahnya yang sedang menuntut ilmu patut dibanggakan. Hanya saja hal itu perlu diberikan secara adil. Demikian kata mahasiswa jurusan Ilmu Administrasi (IA), Fisip Untan asal Bengkayang, Subarjo baru-baru ini. Menurutnya, khusus pemberian beasiswa bagi mahasiswa (bukan ikatan dinas) yang menjalani pendidikannya di perguruan tinggi yang tersebar di Pontianak, belum menyentuh mereka yang mengambil jurusan non-eksak, seperti Fisip, Hukum maupun Ekonomi. “Padahal dalam mendukung proses pembangunan, khususnya di Bengkayang tidak hanya oleh mereka yang ahli dibidang eksak, melainkan juga dari orang-orang yang ahli dibidang lain,” tukasnya dengan nada menyakinkan. Secara lugas mahasiswa semester tujuh mengungkapkan ketidakadilan ini seolah-olah memberikan kesan penganaktirian bagi mereka yang menuntut ilmu diluar eksak. Oleh karena itu, agar terjadi keseimbangan dalam menelurkan sumber daya manusia Bengkayang yang berkualitas, Ia mengharapkan pihak Pemda harus jeli dan adil dalam memberikan bantuan. “Jeli maksudnya pemberia bantuan harus sesuai dengan persyaratan dimana seseorang (mahasiswa) berhak mendapatkannya. Sedangkan adil, artinya tidak hanya diberikan pada disiplin ilmu tertentu,” jelasnya. Berdasarkan data yang diberikan mantan ketua Ikatan Mahasiswa Kabupaten Bengkayang (IMKB) Periode 2006-2007, Wardi, S.Si saat dihubungi, menyebutkan setakat ini yang diketahuinya, mahasiswa diberbagai perguruan tinggi di Pontianak yang mendapat bantuan pemda (beasiswa) baru sebatas mahasiswa Untan pada fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan FKIP. Sementara diketahuinya selama menjadi ketua IMKB, mahasiswa non-eksak seperti disebutkan Subarjo tadi, belum ada. Dijelaskannya, pemberian beasiswa dari Pemda ini merupakan agenda kerja yang diprogramkan ketika dirinya menjadi ketua IMKB. Sedangkan untuk realisasi hal tersebut tergantung kebijakan pemda (instansi terkait). Wardi menyebutkan alasan mengapa hanya jurusan eksak (MIPA dan FKIP) yang mendapatkan jatah saat mengajukan beasiswa tersebut yaitu karena tenaga ahli dijurusan tersebut di Bengkayang masih sangat minim, sementara untuk bidang social dan hukum sudah terpenuhi. “Agar lebih jelas, sebaiknya ditanyakan ke dinas terkait,” tandasnya. Setelah melihat kenyataan diatas, sudah menjadi kewajiban agar instansi yang dimaksud lebih jeli dalam mengikuti perkembangan pendidikan didaerahnya, termasuk halnya dalam memberikan bantuan beasiswa.

0 komentar:

by TemplatesForYouTFY
SoSuechtig, Burajiru