Tuesday, November 27, 2007

Tujuh Anggota Dewan Jalankan Rukun Islam

by Krisantus

Sebagai umat Islam yang bertaqwa, tujuh anggota Dewan Provinsi Kalbar akan pergi menunaikan ibadah haji untuk menjalankan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan.

“Keberangkatan ini terdiri dari tujuh orang anggota dewan dan dua orang staff beserta istri masing-masing,” jelas Ketua Komisi D, Anwar, S.Pd saat ditemui di ruang sidang DPRD Provinsi, Selasa (27/11) kemarin.

Calon haji tersebut merupakan wakil dari beberapa fraksi yang ada di DPRD Provinsi. Paling banyak berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, yaitu sebanyak empat orang. Untuk fraksi PPP, Golkar dan Demokrat masing-masing satu orang. “Wakil-wakil rakyat yang berangkat itu tidak sendirian tapi akan didampingi oleh istri mereka,” imbunya.

Ketika ditanya mengenai kesiapan keberangkatannya, salah seorang anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan, dirinya telah siap lahir batin.

“Baik kesehatan, dana dan kesiapan hati. Semuanya sudah siap,” ujarnya.

Sementara itu, Herman Fauzi dari Fraksi Demokrat menambahkan dana yang digunakan adalah berasal dari para jamaah itu sendiri. Namun ada beberapa orang yang berhak mendapat bantuan dari masing-masing Pemda baik kabupaten maupun provinsi, seperti tokoh agama atau pegawai yang bekerja Pemda masing-masing.

Besarnya biaya yang dikeluarkan oleh calon jamaah haji tersebut diperkirakan sebesar Rp 26 juta lebih. “Itu belum termasuk biaya local,” jelasnya.

Menurut rencana, keberangkatan calon jamaah haji tersebut akan dilepaskan pada tanggal 4 Desember ini dan akan kembali pada tanggal 13-14 Januari mendatang. Keberadaan mereka disana akan berlangsung selama empat puluh hari. Untuk keberangkatan ke tanah suci, umat Islam di Makkah itu, mereka akan menggabungkan diri pada tiga kelompok terbang (kloter) yang berbeda. Masing-masing kloter 18, 19 dan kloter 20.

Dengan waktu yang begitu lama itu, khususnya untuk komisi D. Anwar, mengatakan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, lama sebelumnya telah dipersiapkan. Selama satu bulan lebih berada di luar, tugas-tugasnya akan dilimpahkan kepada sekretaris Komisi D. Tugas-tugas tersebut antara lain rapat-rapat, kunjungan kerja dan penyusunan anggaran. “Termasuk izin untuk meninggalkan tugas, kami sudah mendapat izin dari pimpinan DPRD, Fraksi dan pimpinan komisi,” jelasnya. (Publish in Borneo Tribune, 28 November 2007)

0 komentar:

by TemplatesForYouTFY
SoSuechtig, Burajiru