Saturday, December 22, 2007

Pentingnya Kantor Informasi Kehutanan

Hutan Indonesia termasuk diantara hutan yang paling ekstensif, beragam dan berharga didunia. Hutan ini juga tidak hanya menyediakan habitat bagi berbagai macam tumbuh-tumbuhan, tetapi juga memainkan peranan yang sangat menentukan dalam mendukung pembangunan ekonomi, mata pencaharian rakyat miskin pedesaan serta penyediaan jasa lingkungan hidup. Kekayaan yang dimiliki itu masih belum dapat dikelola dengan baik, buruknya tata kelola kehutanan, korupsi serta lemahnya penegakan hukum telah menghambat kemampuan pemerintah Indonesia untuk secara efektif mengatur sumber daya hutan dan untuk memastikan bahwa hutan di Indonesia memberikan konstribusi penting bagi pembangunan ekonomi dan social Indonesia. Pemerintah mempunyai komitmen untuk mengatasi masalah-masalah ini serta meningkatkan tata kelola kehutanan yang baik dengan memungkinkan adanya transparansi dan akuntabilitas. Selama berlangsungnya Konferensi Tingkat Menteri se-Asia Timur mengenai Penegakan Hukum dan Tata Kelola Kehutanan (FLEG) di Bali, 11-13 September 2001, Indonesia telah menyatakan komitmennya untuk mengembangkan transparansi dalam sektor kehutanan seperti telah dicatat dalam Deklarasi Menteri (Deklarasi Bali- Lampiran § I.7 Kesadaran, Transparansi dan Partisipasi Publik). Memantapkan tata kelola kehutanan yang baik dan mengekang korupsi, termasuk diantara diantara prioritas-prioritas paling utama yang ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Informasi mengenai hutan Indonesia terbatas, tidak terpadu dan sulit diakses. Keterbatasan informasi menghambat pembangunan yang berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan mengabungkan pertumbuhan ekonomi, konservasi lingkungan hidup, tata kelola yang baik, pengurangan angka kemiskinan dan pembangunan sosial. Untuk mengatasi hal ini dan untuk mendukung 5 Kebijakan Prioritas Kehutanan, Departemen Kehutanan telah berkomitmen untuk menyusun suatu kebijakan penyingkapan data dan memantapkan mekanisme-mekanisme yang cocok guna menyediakan akses ke informasi demi meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Tujuan didirikan kantor informasi kehutanan adalah untuk memfasilitasi tata kelola yang baik dengan menyediakan informasi yang akurat mengenai semua aspek sektor kehutanan. Kantor informasi kehutanan dimaksud untuk memantapkan dinas kehutanan di provinsi, kabupaten /kota untuk melaksanakan tugas mereka dengan membuat informasi lebih mudah tersedia bagi masyarakat luas, LSM, sektor swasta, media massa dan pihak terkait lainnya. Kantor informasi kehutanan akan didirikan dilokasi-lokasi proyek, yaitu Jakarta, Jambi dan Kalimantan Barat dan 5 Kabupaten/kota di Provinsi Jambi (Batanghari, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur Dan Tebo) dan 3 di Kabupaten di Kal-bar (Melawi, Sintang, Kapuas Hulu). Untuk memastikan keberlanjutan setelah EC-Indonesia FLEG Support Project berakhir, lokasi kantor informasi kehutanan sebaiknya berada didalam kantor pemerintah. Di Jakarta, lokasi kantor pusat yang cocok adalah berada di Jakarta. Pengelolaan kantor pinformasi kehutanan perlu berfungsi sebagai suatu pusat informasi dan referensi yang lengkap dimana para asisten yang dilatih secara khusus akan menjawab pertanyaan-pertanyaan spesifik . kantor informasi kehutanan ini akan dilayanani oleh asisten-asisten informasi yang diperbantukan atau dipekerjakan. Perlengkapan dipusat informasi, kantor informasi kehutanan perlu memiliki ruang yang berfungsi untuk asisten informasi, komputer, printer, mesin fotocopy, rak buku, ruang baca, ruang tunggu dan ruang penyimpanan makanan. Dikantor informasi kehutanan nantinya akan tersedia komputer dan printer yang nantinya dapat digunakan oleh pengunjung untuk mencari informasi ke situs-web yang relevan. Sistem yang akan dipasang diklomputer juga akan dilengkapi dengan program pencari untuk mendapat informasi yang tersedia dalam kantor informasi kehutanan dan untuk membaca publikasi /laporan. Informasi yang tersedia dipusat informasi adalah menyajikan informasi mengenai klasifikasi hutan dan pengelolaan hutan, memuat informasi mengenai keadaan lingkungan fisik, biologis dan sosio-budaya dari masing-masing kawasan hutan, informasi tentang EC-Indonesia FLEGT Support Project, sektor kehutanan pada umumnya, kegiatan kehutanan dan lingkungan hidup yang dilakukan oleh komisi eropa. Pendanaan, untuk mendukung keefektifan penyingkapan informasi, Departemen Kehutanan, PEMDA (Provinsi dan Kabupaten) perlu mengalokasikan anggaran bagi upaya ini. Diantaranya, untuk pendirian kantor-kantor informasi kehutanan, EC-Indonesia FLEGT Support Project akan membantu mendirikan kantor-kantor informasi ini, melengkapi dengan alat yang diperlukan. Akan tetapi masa proyek hanya sampai pada tahun 2011, untuk pemerintah perlu memberikan perhatian untuk mewujud hal ini dan sebaiknya memulai alokasi dalam APBN dan APBD untuk tahun 2007 demi menghindari kendala-kendala anggaran dan membuat kantor informasi kehutanan berkelanjutan setelah berakhirnya proyek.. (published in Borneo Tribune at 13 Nopember 2007)

0 komentar:

by TemplatesForYouTFY
SoSuechtig, Burajiru