Monday, February 11, 2008

Kurang Sosialisasi, Perdagangan Karbon Jadi Masalah

By Krisantus Mekanisme yang menginginkan adanya perdagangan karbon, harus berhati-hati karena hal ini akan menimbulkan berbagai masalah apabila kurang sosialisasi kepada masyrakat. “Perdagangan ini akan menjadi masalah besar apabila kurang dilakukan sosialisasi kepada masyarakat umum”. Ungkap anggota komisi V DPRD Kota Batam, Hj. Suhaimi, SE saat ditemui di hotel Mahkota (Jum’at, 7/11) Lanjutnya, perdagangan karbon tidak akan menjadi masalah apabila pemerintah lebih memperhatikan kepentingan masyarakat umum dan menjalankannya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun apabila tidak, maka bentrok antar berbagai kepentingan. Perdagangan karbon merupakan bentuk perdagangan antara pihak yang menghasilkan karbon, terutama negara-negara maju (industri) kepada negara yang melestarikan hutan dan lingkungannya. Negara maju tersebut akan memberikan kompensasi kepada negara yang melestarikan lingkungan hidupnya karena akan berfungsi menyerap karbon yang dihasilka oleh mereka. Tetapi, kompensasi tersebut akan menimbulkan suatu ketidakadilan iklim bagi negara yang memelihara hutannya. Karena, sementara negara berkembang menjadi penjaga hutannya, negara maju semakin leluasa mengeluarkan gas karbon dari industri-industrinya karena berpikir mereka hanya mengeluarkan dana. Sementara itu, saat ditanyai mengenai sosialisasi kompensasi dari perdagangan karbon ditempat yang sama, anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PAN, Setyasih Priherlina mengatakan “Sosialisasi kepada masyarakat lebih baik terlambat daripada tidak ada sama sekali”. Ia juga menambahkan, dana kompensasi itu harus jelas target yang akan dituju agar tidak terjadi tumpang tindih siapa yang harus menerima dana itu. Usaha-usaha yang dilakukan apabila kita menerima perdagangan karbon adalah konsekuensinya kita harus menanam pohon agar pohon-pohon tersebut dapat menyerap gas karbon yang dihasilkan oleh negara maju. “Penanaman pohon diharapkan dapat mengurangi kerusakan hutan”. Ujar Ketua Fraksi Koalisi Reformasi DPR Kota Lhokseumawe, Helmi Musa Kuta, SH. Penanaman pohon yang sedang menjadi isu menarik saat ini kiranya mempunyai kelanjutan dan tidak berhenti sampai masa sekarang saja. Sangat disayangkan apabila ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap penggunaan kelestarian hutan. Oleh karena itu, pemerintah terutama aparat penegak hukum harus mempunyai kosekuen yang tinggi dalam menerapkan hukum kepada masyarakat agar pelanggaran itu dapat berkurang.

0 komentar:

by TemplatesForYouTFY
SoSuechtig, Burajiru